Selasa, 31 Desember 2013

kereta khusus wanita

Transportasi merupakan kebutuhan turunan yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Dengan adanya transportasi kita dapat berpindah tempat ke tempat tujuan dengan tujuan tertentu. Banyak macam yang terdapat pada transportasi itu sendiri. Transportasi darat, laut dan udara merupakan jenisnya. Masalah kompleks banyak ditemui, bahkan mendominasi pada moda transportasi darat. Tidak heran bahwa kampanye keselamatan di jalan raya sangat gencar disuarakan baik dari instansi perhubungan juga kepolisian. Mengapa? Karena kecelakaan hampir 90% terjadi pada medan darat khususnya jalan raya pada sistem lalu lintas. Biasanya terjadi akibat kesalahan dari pengemudi atau human error sendiri ataupun pada sisi kendaraan yang dikemudikan itu sendiri, jalan ataupun lingkungan. Kendaraan umum biasanya sebagai pengendali untuk menurunkan angka kecelakaan di eropa. Namun dibandingkan kendaraan umum darat lainnya seperti bus, angkot, taxi dan lainnya, kereta api merupakan sarana transportasi yang banyak dipilih oleh warga disamping karena efektif juga sangan efisien serta lebih tepat waktu.
            Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan ternyata terdapat gerbong khusus wanita. Namun apakah kinerja kereta khusus wanita itu efektif untuk wanita? Kemudian apakah bermanfaat pada kenyataanya serta pelaksanaannya?
Pengamatan ini dilakukan ketika saya berkunjung ke jakarta dengan menggunakan kereta, dan setelah tiba di jatinegara harus menggunakan kereta KRL dengan gerbong khusus wanita. Sangat cemerlang ide ini khususnya untuk keamanan para perempuan. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, munculnya gerbong khusus wanita ini ditujukan untuk keamanan bagi para wanita untuk menghindari adanya perilaku pelecehan yang biasanya terjadi di kereta api umum apalagi jika penuh sesak berdiri, biasanya desak-desakan tersebut menjurus keperilaku yang sangat berhubungan dengan kode etik antara laki-laki dan perempuan untuk itu gerbong ini dibuat untuk menghindari serta menanggulanginya. Tujuan yang kedua adalah untuk keamanan bagi para pekerja perempuan yang pulang larut.
Gerbong khusus wanita itu memang sangat baik namun pada kenyataanya ketika saya menaiki gerbong tersebut  masih saja ada penumpang laki-laki untuk itu dapat disimpulkan bahwa gerbong tersebut kurang efektif dan kurang dipatuhi. Untuk itu ketegasan mengenai pemisahan gender di gerbong ini harus benar-benar harus dilaksanakan dengan baik dan tegas.
Dengan fasilitas kereta yang baik serta nyaman, diharapkan dapat mendorong usaha untuk mengalihkan konsumsi kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Serta perilaku pengguna keretaapi harus memtuhi peraturan yang telah ditentukan seperti membuang sampah pada kantong plastik yang telah disediakan. Memulai dengan hal-hal kecil t6ersebut yang mampu menciptakan keselarasan dengan dibentuknya kereta api dengan mewujudkan kenyamanan penggunaan kereta api maka kita ikut mendorong pengalihan penggunaan kendaraan pribadi menuju kendaraan publik yang direncanakan oleh pemerintah.
Berikut ini, sekilas gambar gerbong khusus wanita tampak dari luar hingga dalam.
 1334980429837799930


 gambar 1.1 tampak luar gerbong khusus wanita

1334980332722241732
gambar 1.2 penumpang yang diprioritaskan

1334980257923970786
gambar 1.3 sudah jelas siapa saja yang diizinkan dan yang tidak

Minggu, 01 Desember 2013

Mengenal Konflik di Persimpangan

Tentang Konflik Lalu Lintas
            Jalan raya merupakan salah satu prasarana bagi kelancaran lalu-lintas baik disuatu kota maupun pedesaan. Salah satu bagian dari jalan raya yang dianggap perlu dianalisa serta dievaluasi adalah persimpangan. Analisa kapasitas dan evaluasi pada persimpangan merupakan hal yang penting dalam menilai karakteristik dan seberapa besar tingkat pelayanan dari persimpangan tersebut. Sebab tingkat pelayanan pada suatu persimpangan memberikan efek yang signifikan dalam pengoperasian secara keseluruhan lalu lintas di persimpangan tersebut. Persimpangan jalan adalah sumber konflik lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu upaya memperlancar lalu lintas adalah dengan mengurangi titik konflik ini, misalnya dengan memasang lampu lalu lintas pada tiap persimpangan jalan untuk mengatur giliran gerak kendaraan.
Persimpangan jalan didefinisikan sebagai daerah umum di mana dua jalan atau lebih bergabung atau bersimpang, termasuk jalan dan fasilitas tepi jalan untuk pergerakan lalu-lintas di dalamnya (AASHTO, 2001). Persimpangan jalan adalah daerah / tempat dimana dua atau lebih jalan raya bertemu atau berpotongan, termasuk fasilitas jalan dan sisi jalan untuk pergerakan lalulintas pada daerah tersebut. Fungsi operasional utama persimpangan adalah menyediakan ruang untuk perpindahan atau perubahan arah perjalanan. Persimpangan merupakan bagian penting dari jalan raya. Oleh karena itu, efisiensi, keamanan, kecepatan, biaya operasional dan kapasitas suatu persimpangan tergantung pada desain dari persimpangan itu sendiri.
Pada persimpangan umumnya terdapat empat macam pola dasar pergerakan lalulintas kendaraan yang berpotensi
menimbulkan konflik (Underwood, 1991), yaitu: Merging (bergabung dengan jalan utama), Diverging (berpisah
arah dari jalan utama), Weaving (terjadi perpindahan jalur / jalinan), dan Crossing (terjadi perpotongan dengan
kendaraan dari jalan lain) sebagaimana terlihat pada Gambar 1.

Gambar 1. Pola pergerakan dasar pada persimpangan

Persimpangan jalan adalah sumber konflik lalu lintas. Apalagi jumlah simpang di kota sangat besar dan jumlahnya banyak, tidak terkecuali di Kota Tegal. Adapun masalah kecelakaan pada persimpangan tersebut, sehingga penelitian ini saya akan membahas mengenai konflik di persimpangan sekaligus mencari permasalahan-permasalahan apa saja yang menyebabkan terjadinya konflik tersebut. Survei konflik adalah sebuah metode sistematis mengamati dan mencatat lalu lintas konflik dan peristiwa lain yang terkait dengan keselamatan dan operasional . Seseorang yang melakukan survei lapangan dikenal sebagai pengamat konflik lalu lintas.

Gambar mengenai konflik yang ada di persimpangan



Sabtu, 09 November 2013

Rambu Lalu Lintas pengingat, penunjuk, pelarang, dan yang selalu memerintah kita di jalan

apa sih rambu lalu lintas itu ?

Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.

Transportasi sangat erat kaitannya dengan masalah jalan. jalan sendiri memiliki fungsi vital, selain sarana penghubung dan pemudah bagi pengguna jalan, namun juga terdapat fasilitas dan perlengkapan jalan yang memiliki nilai estetika dan fungsi yang bervariasi. 

Jalan juga sangat rentan akan terjadinya kecelakaan, hal tersebut bisa dilihat dari sisi geometri jalan juga bisa pada aspek lainnya seperti bagian dari perlengkapan jalan yaitu rambu. Pada kali ini, penulis akan membahas mengenai rambu.

          Masalah rambu sering kita dengar, bahkan sering terdapat pada mass media, sosialisasi di televisi juga pada sosialisasi secara langsung dari pihak-pihak terkait. Namun, seringkali, masyarakat tidak mengerti apa maksut dari rambu itu dan apa maksud serta tujuannnya. 

          Rambu merupakan salah satu bagian perlengkapan jalan, karena rambu lalu lintas adalah alat bantu perlengkapan jalan yang bebrbentuk lambang, huruf, gambar, angka, kalimat, dan perpaduan itu semua. Fungsinya untuk memberi rambu-rambu (peringatan) kepada pengemudi dan pengguna jalan. Tujuannya agar para pengendara selamat sampai tujuan dan tidak timbul kecelakaan yang diakibatkan oleh faktor teknis dan nonteknis. Rambu lalu lintas yang baik, harus dapat dilihat pada saat kapan pun, siang-malam, panas-hujan.
         
Dapat disimpulkan bahwa rambu-rambu lalu lintas berisi aba-aba, perintah, dan petunjuk. Prinsipnya rambu-rambu lalu lintas harus mudah dibaca kalimatnya, mudah dilihat gambarnya, mudah dipahami artinya. 

       Rambu diklasifikasikan, diantaranya rambu peringatan, perintah, petunjuk, dan larangan. 
1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.



2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.



3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah.



4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.


5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.



6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.








          Dengan adanya informasi ini semoga bermanfaat serta memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai rambu lalu lintas, sehingga mampu mebantu terselenggaranya sistem transportasi yang baik serta dalam segi keamanan mampu tercapai, karena dengan mematuhi rambu tersebut maka sistem transportasi dapat berjalan lancar dan terhindar akan resiko kecelakaan karena rambu sifatnya mampu mengingatkan, memerintah, menunjukkan dan melarang hal-hal yang membahayakan atau tidak diperbolehkan. Terimakasih J


       




Minggu, 03 November 2013

Simpang Prioritas

Apa sih pentingnya simpang prioritas? Dan apa sih simpang prioritas itu?
Teman – teman taruna MKTJ A, pernah tidak memperhatikan jalan yang kita lalui setiap kali kita pesiar ke alun – alun saat kita lewat jalur alternatif? Pernah melihat rambu yang merupakan simbol simpang prioritas belum? Apa mungkin kalian tidak menyadarinya? Berikut ini saya akan memperlihatkan foto yang saya dapatkan ketika jalan – jalan pagi menuju alun – alun.
Namun sebelum kita meneliti mengenai permasalahan pada simpang prioritas, sebaiknya kita mengetahui apa itu simpang prioritas. Rambu prioritas adalah rambu perintah untuk memberi kesempatan pada kendaraan yang berjalan pada jalur utama di persimpangan prioritas.
 Rambu beri kesempatan ini juga ditempatkan pada bundaran lalu lintas untuk memberi kesempatan terlebih dahulu pada kendaraan yang berada di bundaran serta ditempatkan pada akses memasuki jalan bebas hambatan dimana dua arus akan bergabung. (wikipedia ensikopledi bebas)



Gambar rambu prioritas tersebut terletak di jalan yang merupakan jalur yang sering digunakan untuk akses menuju alun – alun yang melewati pasar sore. Permasalahan yang berkaitan dengan rambu prioritas dan area lalu lintasnya yaitu :
1.      Letak rambu prioritas yang susah dijangkau para pengguna jalan karena tertutup oleh pohon
2.      Berdasarkan pengamatan mengenai arus lalu lintas tersebut, yang seharusnya memprioritaskan jalur utama, namun pada kenyataanya arus pada jalur kecil seringkali menyerobot ke jalur utama
3.      Tidak hanya itu, pedagang kaki lima yang mendirikan lapaknya sembarangan mengurangi nilai estetika sepanjang simpang tersebut.

Menurut  UU 22/2009 pasal 113
Pada Persimpangan Prioritas Hak Utama Diberikan kepada :
a.       Kend. dari depan dan/atau cabang lain ada rambu/marka
b.      Kend. dari jalan utama bila datang dari cabang yg lebih kecil atau jalan akses (pekarangan)
c.       Kend. dari sebelah kiri untuk Sp. 4 atau lebih sama besar
d.      Kend. dari sebelah kiri untuk Sp. 3 tidak tegak lurus
e.       Kend. dari arah cabang yang harus untuk Sp. 3 tegak lurus

Penempatan rambu prioritas yang seharusnya
Rambu prioritas ini ditempatkan sebelum memasuki jalan utama, biasanya ditempatkan di sebelah kiri mulut persimpangan.
Rambu ini juga dilengkapi dengan marka garis henti yang di mulut persimpangan dilengkapi marka pembatas jalur lalu lintas.

Inilah simbol rambu prioritas
 
 Berdasarkan pengertian dari rambu prioritas, jelas hal tersebut bermaksud bahwa semua kendaraan yang melaju di jalur utama harus diprioritaskan atau dengan kata lain didahulukan daripada semua kendaraan yang berada di mulut simpang kecil, jika terjadi arus yang kuat pada jalur utama, kendaraan atau pengguna jalan yang berasal dari mulut simpang harus menunggu kendaraan di jalur utama sedikit lengang atau jika bisa kosong. Namun pada kenyataan di lapangan, sering kali pengendara kenderaan dari mulut simpang kecil nekat memasuki jalur utama, akibatnya tindakan mengerem mendadak seringkali dilakukan hal tersebut sangat beresiko terjadinya kecelakaan.
Untuk itu, dengan adanya informasi ini sebaiknya kita bisa mengubah kebiasaan buruk itu menjadi sadar akan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain.

Kepedulian akan keselamtan diri sendiri dan orang lain adalah cermin dari insan keselamatan, yang tidak hanya peduli dengan keselamatan diri, namun juga keselamatan pengguna jalan lain. Because savety is ur life, terimakasih teman-teman sudah membaca blog farida semuga bermanfaat semoga ilmu yang farida berikan mampu memberikan ilmu tambahan bagi teman – teman sekalian. Terimakasih J



Minggu, 20 Oktober 2013

Kegemukan Muatan ?



S
arana tranportasi umum memang sangat dianjurkan untuk dipilih, tidak hanya sarana efektif namun juga ongkosnya yang murah meriah, sehingga tidak jarang mulai dari anak SD hingga orang dewasa memilih untuk menggunakan angkutan umum. Fenomena ini, biasanya terjadi di daerah pedesaan. Namun tahukah pembaca jika kebiasaan buruk pada angkutan daerah itu sering menambahkan muatan tidak hanya penumpang, tetapi juga muatan barang.
Mengapa hal tersebut terjadi? Hal tersebut biasanya dilakukan oleh para pengemudi angkutan umum dengan alasan untuk mengejar setoran. Namun mereka tidak memikirkan dari segi keamanan pengendara, penumpang, serta pengguna jalan lain. Sehingga besar kemungkinan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya pada angkutan umum, namun pengangkutan yang berlebih juga dilakukan oleh para pengendara sepeda motor yang mengangkut barang dagangan atau hal lainnya.
H
ampir semua kendaraan di jalan raya yang bermuatan rata-rata melanggar batas JBI (Jumlah Berat yang Diijinkan). Dilain pihak, hampir setiap daerah telah memiliki PERATURAN DAERAH TENTANG KELEBIHAN MUATAN ANGKUTAN BARANG, maupun jembatan timbang. Namun pada kenyataannya tidak seperti yang disusunkan pada peraturan tersebut. Bahkan payung hukum yang lebih tinggipun telah diundangkan yaitu UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
1342338913366591237
kendaraan roda 2 tidak berfungsi sebagaimana mestinya
1342338926257115683
Bus umum dengan penumpang yang menggantung dipintu
Pemandangan angkutan umum yang mengangkut beban berlebihan masih menjadi pemandangan yang biasa di lingkungan kita. Walaupun kendaraan semacam ini dikhususkan untuk mengangkut penumpang, tetapi aturan jumlah penumpang sering dilanggar oleh awak kendaraan itu sendiri. Alasan klasik yang sering didengungkanpun sangat klasik, yaitu mengejar setoran.

1342338931272480715
Kecelakaan truck akibat digunakan untuk memuat penumpang
Begitu juga dengan truck yang semestinya untuk mengangkut barang, sering disalahgunakan penggunaannya. Lebih parah lagi, truck dianggap angkutan yang mampu mengangkut penumpang lebih banyak daripada angkutan, sehingga banyak kejadian yang kita dengar kecelakaan truck yang terguling karena mengangkut penumpang.
1342339060765711796
KRL dengan pemandangan yang dianggap biasa
Bagi para pengguna KRL di JABODETABEK, mungkin pemandangan hal semacam ini adalah sesuatu yang biasa. Angkutan masal dan merakyat ini banyak menjadi pilihan masyarakat sebagai transportasi umum yang mereka gunakan. Tetapi dengan pemanfaatan yang salah, bahaya mengancam bagi penggunanya.



13423390661949513979
Truck dan angkutan pedesaan dengan beban yang berlebihan
Begitu juga multitrcuk ini, mungkin secara kapasitas, muatan yang diangkut sangat ringan jika dibandingkan dengan JBI (Jumlah Berat yang Diijinkan). Karena truck ini mempunyai kapasitas hungga mencapai 300 ton untuk barang pejal. Tetapi dengan mengangkut barang yang terlalu tinggi semacam ini akan sangat membahayakan truck itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Berdasarkan dimensi kendaraan, hal tersebut juga tidak benar. Dengan tinggi muatan yang menjulang bisa melebihi 4,2 m itu sama juga dengan membahayakan angkutan tersebut.
Masih merasa heran, kenapa di Indonesia, pemandangan tersebut masih selalu kita jumpai. Mengapa? Untuk itu ketegasan hukum serta kesadaran akan bahayanya muatan yang berlebih harus dilakukan. Menyingkirkan egois demi keselamatan dan keamanan bersama itu adalah hal terpenting yang harus dilakukan.
Semoga informasi dari farida bermanfaat bagi pembaca, dalam pembuatan materi blog ini, penulis tidak lepas dari sumber lain.
Trimakasih atas segala informasi yang telah diberikan terimakasih. Kunjungi terus blog farida ya? J
Trimakasih J


Sumber gambar dari :

 http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/13423390661949513979.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342339060765711796.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342338931272480715.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342338926257115683.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342338913366591237.jpg

Kamis, 10 Oktober 2013

kebut - kebutan aman gag sih ??

  Masa remaja adalah masa - masa kebebasan kita untuk berekspresi, berinovasi, dan rasa ingin tahu benar - benar tinggi. Hal yang sering kita jumpai dan mungkin kita lakukan adalah kebut-kebutan. seringkali remaja gengsi jika tidak bisa kebut, apalagi para laki-laki remaja yang sering kali memiliki hobi memodifikasi motor dan memamerkannya dengan ngebut dijalan. biasanya para gadis histeris dan melihat seorang laki-laki keren disaat mereka ngebut dijalan. tapi, sebenarnya kita menyadari bahwa hal itu berbahaya. 
Selanjutnya, faktor – faktor terjadinya kebut kebutan para remaja :
1 Ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih. Sepeda motor dirancang dengan canggihnya dan menjadikannya semakin irit dan semakin cepat jalannya.

2 . Kurangnya pengawasan para orangtua kepada anak anaknya sehingga membuat mereka tidak bisa dikontrol dan melakukan hal-hal seperti kebut kebutan

3 . Pergaulan dengan teman teman yang salah seperti genk motor, sehingga membuat anak anak terpengaruh dengan teman teman sepermainannya.

4 Kurang ketatnya pengawasan dan kurang tegasnya aparat kepolisian dalam menangapi tindakan kebut – kebutan.

5. Tidak ada media penyalur bakat akan hobi anak yang melakukan kebut kebutan, sehingga membuat mereka melakukan hal yang mereka suka secara tidak terkontrol

6. Pemberian kebebasan yang berlebihan dari para orangtua kepada anak anaknya, sehingga memberikan mereka keleluasaan untuk melakukan tindakan sesuka hati mereka


                                          Dampak negatif

1. Menggangu keamanan , kenyamanan dan keselamatan masyarakat, masyarakat akan takut untuk melewati jalan yang digunakan para pengendara yang melakukan kebut kebutan, juga suara mesin motor yang berisik akan menggagu kenyamanan pengendara lain maupun orang orang sekitar selain itu, dampak kecelakaan yang ditimbulkan oleh para pengebut pengebut terhadap pengendara pengendara lain, sehingga kenakalan remaja ini sangat merugikan orang lain.

2 . Selain dapat merugikan orang lain, kenakalan remaja ini juga berdampak kepada pelaku kebut kebutan yang terlibat, dalam kecepatan tinggi mereka mengendarai kendaraan mereka tanpa memikirkan resiko kecelakaan yang sangat besar, bahkan sering yang berujung dengan kematian.



3 . Merusak kendaraan diri sendiri karena mesin bekerjanya tidak teatur. Mesin sepeda motor harus dijalankan dengan teratur. Bila kita ingin jalan cepat, kita tidak langsung tancap gas, seperti yang dilakukan para pengebut. Kebut-kebutan dapat merusak bagian-bagian mesin dengan cepat.
1 Penindakan oleh aparat berwenang ( kepolisian ) secara lebih tegas. Petugas harus melakukan penjagaan yang ketat di jalan-jalan yang sering digunakan untuk kebut-kebutan. Bila mendapati pengebut yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan dan SIM, dia harus ditindak dengan tegas agar pelaku menjadi jera.
2 Pembinaan, dengan tujuan untuk mengadarkan para pelaku kebut – kebutan bahwa kebut–kebutan itu merugikan semua pihak. Pembinaan bisa dilakukan oleh aparat kepolisian secara rutin di masyarakat atau oleh guru-guru di sekolah-sekolah.
3 Orang tua dan masyarakat harus ikut mengawasi dan mencegah tindakan kebut–kebutan atau melaporkan pada pihak berwajib bila melihat tindakan tersebut. Orang tua harus selalu mengingatkan anak-anaknya agar hati-hati di jalan dan melakukan kebut-kebuatan.

Berdasarkan hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa, kebut–kebutan merupakan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan pemakai jalan yang lain. Untuk itu tindakan itu harus dihentikan oleh masyarakat yang didukung oleh aparat kepolisian. Pembinan agar anak-anak muda tidak melakukan kebut-kebutan menjadi tanggung jawab semua pihak, aparat,




semoga bermanfaat bagi semua pembaca,,

selalu kunjungi Blog FaridaFadhila Ya :)

referensi http://fatchulfkip.wordpress.com/2008/10/12/kebut-kebutan-faktor-faktor-penyebabnya

    Sabtu, 05 Oktober 2013

    TROTOAR KOK BERUBAH FUNGSI SIH???



    trotoar tu apa sih?

    Kebanyakan orang berpandangan bahwa trotoar itu adalah jalan setapak yang ada di jalan raya. Walaupun disebut sebagai jalan setapak tapi trotoar mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pejalan kaki. Trotoar merupakan tempat bagi pejalan kaki di jalan raya. Pada dasarnya trotoar dibangun disepanjang sisi kanan dan sisi kiri jalan raya mengikuti arah alurnya jalan raya tersebut.

    Keberadaan trotoar sangatlah mendukung bagi para pejalan kaki yang akan melintasi jalan – jalan besar atau jalan raya dipusat kota. Pejalan kaki tidak perlu khawatir saat melintasi jalan raya yang ramai dengan berbagai kendaraan bermotor serta arus lalu lintas yang padat karena mereka telah disediakan tempat tersendiri untuk berjalan.

    Namun pada kenyataannya, trotoar yang sering kita jumpai dibeberapa tempat di pusat – pusat kota dan juga didaerah-daerah, seringkali disalahgunakan fungsinya. Trotoar yang semula digunakan bagi pejalan kaki , kini beralih fungsi sebagai tempat orang – orang untuk memperoleh peruntungan.

    Banyaknya trotoar yang seringkali disalahgunakan biasanya digunakan sebagai tempat parkir, tempat berdagang bagi pedagang kaki lima, bahkan tidak jarang pula kendaraan bermotor ikut melintasi trotoar karena untuk menghindari kemacetan lalulintas.

    Selain itu, trotoar yang kini telah beralih fungsi tersebut menimbulkan banyak permasalahan sehingga para pejalan kaki terganggu saat melintasi trotoar tersebut. Sampah yang berserakan akibat limbah dari penjaja makanan disekitar trotoar menyebabkan trotoar menjadi kumuh dan kotor. Terlebih lagi dengan adanya tempat parkir ditrotoar dapat membatasi ruang gerak bagi para pejalan kaki yang melintas. benar - benar mengganggu pemandangan dan kenyamanan.

    Permasalahan trotoar yang telah beralih fungsi ini seharusnya dapat segera diatasi oleh pemerintah. Disisi lain pemerintah telah mengadakan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima dan beberapa juru parkir akan pentingnya trotoar dan permintaan untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat mencari nafkah.
    Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan tempat bagi para pedagang – pedagang kaki lima yang sering menjajakan dagangannya disekitar trotoar, hanya saja mereka enggan untuk pindah dan menempati tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Alasan mereka banyak didasari karena tempat yang disediakan tersebut tidak sestrategis dengan tempat mereka jualan sebelumnya.

    Kurangnya lahan parkir bagi toko – toko yang berada dipinggir jalan turut menyumbang pemakaian trotoar sebagai tempat parkir. Banyak motor berjajaran disepanjang jalan trotoar. Ini mengurangi kenyamanan para pejalan kaki. Inilah salah satu faktor yang seringkali menjadi permasalahan beralih fungsinya trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki.

    Pemerintah pun telah berulangkali menertibkan dan mengatur tata kota apalagi mengenai trotoar tersebut. Berulangkali pula para pedagang disepanjang trotoar enggan untuk pindah. Bahkan seringkali para pedagang terlibat bentrok dengan aparat ketertiban.

    Permasalahan ini tidak henti – hentinya menjadi ‘PR’ bagi pemerintah dalam mengupayakan tata tertib kota. Semakin banyak pedagang – pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar maka semakin banyak permasalahan yang ada. 

    Oleh karena itu, pentingnya perhatian dan kesadaran masyarakat untuk lebih mengoptimalkan kembali fungsi daripada trotoar disepanjang jalan. Jangan sampai trotoar tersebut beralih fungsi dengan tidak menjadi yang semestinya, karena hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan bukan hanya pada pejalan kaki saja melainkan bagi para pengguna jalan lainnya.

    berikut ini contoh - contoh gambar trotoar yang disalah gunakan :




    kondisi seperti ini yang menyebabkan tidak optimalnya hak bagi pejalan kaki.
    untuk itu, sebagai orang yang paham akan pentingnya trotoar kita wajib menggembalikan hak para pejalan kaki. 

    semoga bermanfaat