Sabtu, 09 November 2013

Rambu Lalu Lintas pengingat, penunjuk, pelarang, dan yang selalu memerintah kita di jalan

apa sih rambu lalu lintas itu ?

Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah dan taksi. Penduduk di sana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.

Transportasi sangat erat kaitannya dengan masalah jalan. jalan sendiri memiliki fungsi vital, selain sarana penghubung dan pemudah bagi pengguna jalan, namun juga terdapat fasilitas dan perlengkapan jalan yang memiliki nilai estetika dan fungsi yang bervariasi. 

Jalan juga sangat rentan akan terjadinya kecelakaan, hal tersebut bisa dilihat dari sisi geometri jalan juga bisa pada aspek lainnya seperti bagian dari perlengkapan jalan yaitu rambu. Pada kali ini, penulis akan membahas mengenai rambu.

          Masalah rambu sering kita dengar, bahkan sering terdapat pada mass media, sosialisasi di televisi juga pada sosialisasi secara langsung dari pihak-pihak terkait. Namun, seringkali, masyarakat tidak mengerti apa maksut dari rambu itu dan apa maksud serta tujuannnya. 

          Rambu merupakan salah satu bagian perlengkapan jalan, karena rambu lalu lintas adalah alat bantu perlengkapan jalan yang bebrbentuk lambang, huruf, gambar, angka, kalimat, dan perpaduan itu semua. Fungsinya untuk memberi rambu-rambu (peringatan) kepada pengemudi dan pengguna jalan. Tujuannya agar para pengendara selamat sampai tujuan dan tidak timbul kecelakaan yang diakibatkan oleh faktor teknis dan nonteknis. Rambu lalu lintas yang baik, harus dapat dilihat pada saat kapan pun, siang-malam, panas-hujan.
         
Dapat disimpulkan bahwa rambu-rambu lalu lintas berisi aba-aba, perintah, dan petunjuk. Prinsipnya rambu-rambu lalu lintas harus mudah dibaca kalimatnya, mudah dilihat gambarnya, mudah dipahami artinya. 

       Rambu diklasifikasikan, diantaranya rambu peringatan, perintah, petunjuk, dan larangan. 
1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.



2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.



3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah.



4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.


5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.



6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.








          Dengan adanya informasi ini semoga bermanfaat serta memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai rambu lalu lintas, sehingga mampu mebantu terselenggaranya sistem transportasi yang baik serta dalam segi keamanan mampu tercapai, karena dengan mematuhi rambu tersebut maka sistem transportasi dapat berjalan lancar dan terhindar akan resiko kecelakaan karena rambu sifatnya mampu mengingatkan, memerintah, menunjukkan dan melarang hal-hal yang membahayakan atau tidak diperbolehkan. Terimakasih J


       




Tidak ada komentar:

Posting Komentar