Minggu, 20 Oktober 2013

Kegemukan Muatan ?



S
arana tranportasi umum memang sangat dianjurkan untuk dipilih, tidak hanya sarana efektif namun juga ongkosnya yang murah meriah, sehingga tidak jarang mulai dari anak SD hingga orang dewasa memilih untuk menggunakan angkutan umum. Fenomena ini, biasanya terjadi di daerah pedesaan. Namun tahukah pembaca jika kebiasaan buruk pada angkutan daerah itu sering menambahkan muatan tidak hanya penumpang, tetapi juga muatan barang.
Mengapa hal tersebut terjadi? Hal tersebut biasanya dilakukan oleh para pengemudi angkutan umum dengan alasan untuk mengejar setoran. Namun mereka tidak memikirkan dari segi keamanan pengendara, penumpang, serta pengguna jalan lain. Sehingga besar kemungkinan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya pada angkutan umum, namun pengangkutan yang berlebih juga dilakukan oleh para pengendara sepeda motor yang mengangkut barang dagangan atau hal lainnya.
H
ampir semua kendaraan di jalan raya yang bermuatan rata-rata melanggar batas JBI (Jumlah Berat yang Diijinkan). Dilain pihak, hampir setiap daerah telah memiliki PERATURAN DAERAH TENTANG KELEBIHAN MUATAN ANGKUTAN BARANG, maupun jembatan timbang. Namun pada kenyataannya tidak seperti yang disusunkan pada peraturan tersebut. Bahkan payung hukum yang lebih tinggipun telah diundangkan yaitu UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.
1342338913366591237
kendaraan roda 2 tidak berfungsi sebagaimana mestinya
1342338926257115683
Bus umum dengan penumpang yang menggantung dipintu
Pemandangan angkutan umum yang mengangkut beban berlebihan masih menjadi pemandangan yang biasa di lingkungan kita. Walaupun kendaraan semacam ini dikhususkan untuk mengangkut penumpang, tetapi aturan jumlah penumpang sering dilanggar oleh awak kendaraan itu sendiri. Alasan klasik yang sering didengungkanpun sangat klasik, yaitu mengejar setoran.

1342338931272480715
Kecelakaan truck akibat digunakan untuk memuat penumpang
Begitu juga dengan truck yang semestinya untuk mengangkut barang, sering disalahgunakan penggunaannya. Lebih parah lagi, truck dianggap angkutan yang mampu mengangkut penumpang lebih banyak daripada angkutan, sehingga banyak kejadian yang kita dengar kecelakaan truck yang terguling karena mengangkut penumpang.
1342339060765711796
KRL dengan pemandangan yang dianggap biasa
Bagi para pengguna KRL di JABODETABEK, mungkin pemandangan hal semacam ini adalah sesuatu yang biasa. Angkutan masal dan merakyat ini banyak menjadi pilihan masyarakat sebagai transportasi umum yang mereka gunakan. Tetapi dengan pemanfaatan yang salah, bahaya mengancam bagi penggunanya.



13423390661949513979
Truck dan angkutan pedesaan dengan beban yang berlebihan
Begitu juga multitrcuk ini, mungkin secara kapasitas, muatan yang diangkut sangat ringan jika dibandingkan dengan JBI (Jumlah Berat yang Diijinkan). Karena truck ini mempunyai kapasitas hungga mencapai 300 ton untuk barang pejal. Tetapi dengan mengangkut barang yang terlalu tinggi semacam ini akan sangat membahayakan truck itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain. Berdasarkan dimensi kendaraan, hal tersebut juga tidak benar. Dengan tinggi muatan yang menjulang bisa melebihi 4,2 m itu sama juga dengan membahayakan angkutan tersebut.
Masih merasa heran, kenapa di Indonesia, pemandangan tersebut masih selalu kita jumpai. Mengapa? Untuk itu ketegasan hukum serta kesadaran akan bahayanya muatan yang berlebih harus dilakukan. Menyingkirkan egois demi keselamatan dan keamanan bersama itu adalah hal terpenting yang harus dilakukan.
Semoga informasi dari farida bermanfaat bagi pembaca, dalam pembuatan materi blog ini, penulis tidak lepas dari sumber lain.
Trimakasih atas segala informasi yang telah diberikan terimakasih. Kunjungi terus blog farida ya? J
Trimakasih J


Sumber gambar dari :

 http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/13423390661949513979.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342339060765711796.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342338931272480715.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342338926257115683.jpg
http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/07/1342338913366591237.jpg

Kamis, 10 Oktober 2013

kebut - kebutan aman gag sih ??

  Masa remaja adalah masa - masa kebebasan kita untuk berekspresi, berinovasi, dan rasa ingin tahu benar - benar tinggi. Hal yang sering kita jumpai dan mungkin kita lakukan adalah kebut-kebutan. seringkali remaja gengsi jika tidak bisa kebut, apalagi para laki-laki remaja yang sering kali memiliki hobi memodifikasi motor dan memamerkannya dengan ngebut dijalan. biasanya para gadis histeris dan melihat seorang laki-laki keren disaat mereka ngebut dijalan. tapi, sebenarnya kita menyadari bahwa hal itu berbahaya. 
Selanjutnya, faktor – faktor terjadinya kebut kebutan para remaja :
1 Ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih. Sepeda motor dirancang dengan canggihnya dan menjadikannya semakin irit dan semakin cepat jalannya.

2 . Kurangnya pengawasan para orangtua kepada anak anaknya sehingga membuat mereka tidak bisa dikontrol dan melakukan hal-hal seperti kebut kebutan

3 . Pergaulan dengan teman teman yang salah seperti genk motor, sehingga membuat anak anak terpengaruh dengan teman teman sepermainannya.

4 Kurang ketatnya pengawasan dan kurang tegasnya aparat kepolisian dalam menangapi tindakan kebut – kebutan.

5. Tidak ada media penyalur bakat akan hobi anak yang melakukan kebut kebutan, sehingga membuat mereka melakukan hal yang mereka suka secara tidak terkontrol

6. Pemberian kebebasan yang berlebihan dari para orangtua kepada anak anaknya, sehingga memberikan mereka keleluasaan untuk melakukan tindakan sesuka hati mereka


                                          Dampak negatif

1. Menggangu keamanan , kenyamanan dan keselamatan masyarakat, masyarakat akan takut untuk melewati jalan yang digunakan para pengendara yang melakukan kebut kebutan, juga suara mesin motor yang berisik akan menggagu kenyamanan pengendara lain maupun orang orang sekitar selain itu, dampak kecelakaan yang ditimbulkan oleh para pengebut pengebut terhadap pengendara pengendara lain, sehingga kenakalan remaja ini sangat merugikan orang lain.

2 . Selain dapat merugikan orang lain, kenakalan remaja ini juga berdampak kepada pelaku kebut kebutan yang terlibat, dalam kecepatan tinggi mereka mengendarai kendaraan mereka tanpa memikirkan resiko kecelakaan yang sangat besar, bahkan sering yang berujung dengan kematian.



3 . Merusak kendaraan diri sendiri karena mesin bekerjanya tidak teatur. Mesin sepeda motor harus dijalankan dengan teratur. Bila kita ingin jalan cepat, kita tidak langsung tancap gas, seperti yang dilakukan para pengebut. Kebut-kebutan dapat merusak bagian-bagian mesin dengan cepat.
1 Penindakan oleh aparat berwenang ( kepolisian ) secara lebih tegas. Petugas harus melakukan penjagaan yang ketat di jalan-jalan yang sering digunakan untuk kebut-kebutan. Bila mendapati pengebut yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan dan SIM, dia harus ditindak dengan tegas agar pelaku menjadi jera.
2 Pembinaan, dengan tujuan untuk mengadarkan para pelaku kebut – kebutan bahwa kebut–kebutan itu merugikan semua pihak. Pembinaan bisa dilakukan oleh aparat kepolisian secara rutin di masyarakat atau oleh guru-guru di sekolah-sekolah.
3 Orang tua dan masyarakat harus ikut mengawasi dan mencegah tindakan kebut–kebutan atau melaporkan pada pihak berwajib bila melihat tindakan tersebut. Orang tua harus selalu mengingatkan anak-anaknya agar hati-hati di jalan dan melakukan kebut-kebuatan.

Berdasarkan hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa, kebut–kebutan merupakan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan pemakai jalan yang lain. Untuk itu tindakan itu harus dihentikan oleh masyarakat yang didukung oleh aparat kepolisian. Pembinan agar anak-anak muda tidak melakukan kebut-kebutan menjadi tanggung jawab semua pihak, aparat,




semoga bermanfaat bagi semua pembaca,,

selalu kunjungi Blog FaridaFadhila Ya :)

referensi http://fatchulfkip.wordpress.com/2008/10/12/kebut-kebutan-faktor-faktor-penyebabnya

    Sabtu, 05 Oktober 2013

    TROTOAR KOK BERUBAH FUNGSI SIH???



    trotoar tu apa sih?

    Kebanyakan orang berpandangan bahwa trotoar itu adalah jalan setapak yang ada di jalan raya. Walaupun disebut sebagai jalan setapak tapi trotoar mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pejalan kaki. Trotoar merupakan tempat bagi pejalan kaki di jalan raya. Pada dasarnya trotoar dibangun disepanjang sisi kanan dan sisi kiri jalan raya mengikuti arah alurnya jalan raya tersebut.

    Keberadaan trotoar sangatlah mendukung bagi para pejalan kaki yang akan melintasi jalan – jalan besar atau jalan raya dipusat kota. Pejalan kaki tidak perlu khawatir saat melintasi jalan raya yang ramai dengan berbagai kendaraan bermotor serta arus lalu lintas yang padat karena mereka telah disediakan tempat tersendiri untuk berjalan.

    Namun pada kenyataannya, trotoar yang sering kita jumpai dibeberapa tempat di pusat – pusat kota dan juga didaerah-daerah, seringkali disalahgunakan fungsinya. Trotoar yang semula digunakan bagi pejalan kaki , kini beralih fungsi sebagai tempat orang – orang untuk memperoleh peruntungan.

    Banyaknya trotoar yang seringkali disalahgunakan biasanya digunakan sebagai tempat parkir, tempat berdagang bagi pedagang kaki lima, bahkan tidak jarang pula kendaraan bermotor ikut melintasi trotoar karena untuk menghindari kemacetan lalulintas.

    Selain itu, trotoar yang kini telah beralih fungsi tersebut menimbulkan banyak permasalahan sehingga para pejalan kaki terganggu saat melintasi trotoar tersebut. Sampah yang berserakan akibat limbah dari penjaja makanan disekitar trotoar menyebabkan trotoar menjadi kumuh dan kotor. Terlebih lagi dengan adanya tempat parkir ditrotoar dapat membatasi ruang gerak bagi para pejalan kaki yang melintas. benar - benar mengganggu pemandangan dan kenyamanan.

    Permasalahan trotoar yang telah beralih fungsi ini seharusnya dapat segera diatasi oleh pemerintah. Disisi lain pemerintah telah mengadakan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima dan beberapa juru parkir akan pentingnya trotoar dan permintaan untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat mencari nafkah.
    Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan tempat bagi para pedagang – pedagang kaki lima yang sering menjajakan dagangannya disekitar trotoar, hanya saja mereka enggan untuk pindah dan menempati tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Alasan mereka banyak didasari karena tempat yang disediakan tersebut tidak sestrategis dengan tempat mereka jualan sebelumnya.

    Kurangnya lahan parkir bagi toko – toko yang berada dipinggir jalan turut menyumbang pemakaian trotoar sebagai tempat parkir. Banyak motor berjajaran disepanjang jalan trotoar. Ini mengurangi kenyamanan para pejalan kaki. Inilah salah satu faktor yang seringkali menjadi permasalahan beralih fungsinya trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki.

    Pemerintah pun telah berulangkali menertibkan dan mengatur tata kota apalagi mengenai trotoar tersebut. Berulangkali pula para pedagang disepanjang trotoar enggan untuk pindah. Bahkan seringkali para pedagang terlibat bentrok dengan aparat ketertiban.

    Permasalahan ini tidak henti – hentinya menjadi ‘PR’ bagi pemerintah dalam mengupayakan tata tertib kota. Semakin banyak pedagang – pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar maka semakin banyak permasalahan yang ada. 

    Oleh karena itu, pentingnya perhatian dan kesadaran masyarakat untuk lebih mengoptimalkan kembali fungsi daripada trotoar disepanjang jalan. Jangan sampai trotoar tersebut beralih fungsi dengan tidak menjadi yang semestinya, karena hal tersebut sangat mengganggu kenyamanan bukan hanya pada pejalan kaki saja melainkan bagi para pengguna jalan lainnya.

    berikut ini contoh - contoh gambar trotoar yang disalah gunakan :




    kondisi seperti ini yang menyebabkan tidak optimalnya hak bagi pejalan kaki.
    untuk itu, sebagai orang yang paham akan pentingnya trotoar kita wajib menggembalikan hak para pejalan kaki. 

    semoga bermanfaat